SYARAT PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU

  1. Menyerahkan Foto Copy Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHU) Atau Surat Keterangan Telah LULUS Sekolah Dasar Sebanyak 2 Rangkap,
  2. Menyerahkan Foto Copy KTP Orang Tua Dan Kartu Keluarga (KK) Masing-Masing 2 Rangkap, Jika calon peserta didik baru bertempat tinggal bersama wali silahkan disertakan Juga Foto Copy KTP Wali Dan KK Wali Masing-Masing 2 Rangkap,
  3. Menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran Dan Surat Permandian Masing-Masing 2 Rangkap,
  4. Surat Keterangan Kesehatan Bagi Yang Membutuhkan Perlakuan Khusus,
  5. Menyerahkan Foto Copy KIP, PKH, KPS (Jika Ada) Masing-Masing 2 Rangkap,
  6. Menyerahkan Foto Copy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masing-masing 2 rangkap
  7. Semua Dokumen Persyaratan Dimasukan Ke Dalam Map biasa Berwarna Merah Dan Pada Sampul Map Dituliskan Nama  Calon Peserta Didik Baru